Senin, 31 Juli 2017

KORUPSI YANG MENGGURITA

KORUPSI adalah perbuatan melawan hukum, sebagai upaya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dengan menyalahgunakan wewenang atau kesempatan maupun sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara bahkan perekonomian negara.


Itulah korupsi ... !!!

Praktek korupsi yang terus menggurita dan telah menjalar kemana-mana, sungguh telah menjadi kekhawatiran secara nasional. Bahkan saking meluasnya praktek korupsi di tengah masyarakat, kekhawatiran itu telah menyentuh dunia internasional. Tentu saja kita sebagai anak bangsa sudah semestinya khawatir, dengan begitu hebatnya praktek korupsi, sampai menembus tingkat yang sangat memalukan, setelah mengetahui negeri tercinta terdaftar menjadi negara papan atas, sebagai negara terkorup di dunia.


Mengerikan ... !!!

Tidak sedikit lembaga anti korupsi didirikan untuk mengedukasi masyarakat, agar mereka berusaha memberantas dan mencegah korupsi, paling tidak hal itu bisa dimulai dari diri sendiri. Tetapi usaha itu tampak seperti mendirikan benang basah, selalu menemukan kegagalan dan korupsi malah semakin merajalela. 


Mereka yang telah merasakan nikmat dari hasil melakukan korupsi, secara terang-terangan membangun opini ditengah masyarakat, seolah memberitahukan bahwa perbuatan korupsi adalah perbuatan yang patut untuk ditiru. Sehingga, masyarakat beranggapan, mereka yang memiliki harta melimpah dari hasil melakukan korupsi, adalah sosok manusia yang hebat.

Walau sedikit, tetapi manusia harus bersyukur sebab masih ada yang peduli, baik dalam bentuk lembaga maupun perorangan, yang berusaha mencari cara untuk mencegah dan membangun pola pikir, membangun budaya dan gerakan-gerakan anti korupsi.


Keprihatinan sebagian masyarakat terhadap praktek korupsi tentu saja sangat beralasan, mengetahui praktek korupsi yang begitu merusak, telah menggerogoti kehidupan masyarakat, baik dari sisi bisnis maupun lembaga negara bahkan lembaga agama sudah terkotori oleh tindakan-tindakan yang memalukan itu.

Informasi tentang penangkapan pelaku korupsi hampir setiap hari dapat disaksikan melalui media massa. Para penjahat itu diadili dan kemudian dijatuhi hukuman. Tetapi memenjarakan para koruptor rupanya seperti tidak mengurangi perilaku koruptif. Hari ini satu tertangkap besok hari muncul lagi orang lain, bahkan dalam tingkat yang lebih dahsyat lagi.

Layanan yang bersifat administratif di berbagai lembaga, baik lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah, hampir semuanya terlibat dengan praktek-praktek korupsi. Untuk mendapatkan sekeping KTP elektronik, rakyat harus mengeluargkan dana melebihi standar yang ditentukan pemerintah pusat, walau harus antri berjam-jam. Namun jika rakyat menyuap petugas dengan sejumlah uang, maka KTP akan diterima dengan sangat cepat, mendahului mereka yang telah mengantri sejak pagi hari.

Yang membuat masyarakat tidak habis pikir, untuk mendapatkan pelayanan administrasi dengan efisien, masyarakat harus rela menyuap petugas sekalipun itu dalam rangka membayar pajak. Bahkan untuk menjadi warga negara yang taat pajak, masyarakat harus menyuap petugas.

Seperti tidak mau ketinggalan, Lembaga Pendidikan juga tidak kalah gilanya dalam praktek-praktek korupsi. Bentuk yang bervariasi, telah dibudi dayakan untuk memuluskan upaya-upaya perbuatan curang. Anehnya, perbuatan-perbuatan curang itu seolah menjadi trendi dan menempatkan masyarakat yang tidak melakukan kecurangan itu sebagai masyarakat yang berasal dari golongan orang bodoh.

Kecurangan-kecurangan itu sering terjadi pada musim-musim penerimaan peserta didik baru. Penerimaan calon siswa baru dengan menerapkan penerimaan berdasarkan Nilai Ebtanas Murni (NEM), adalah model yang sarat dengan praktek kecurangan. Mereka yang mengikuti sistem atau pola yang sudah ditentukan, harus rela mundur jika NEM yang mereka miliki berada di bawah standar penerimaan yang sudah ditentukan sekolah yang bersangkutan. 

Tetapi jangan heran, jika proses belajar dan mengajar telah aktif berjalan, akan ditemukan beberapa siswa yang telah resmi diterima ternyata memiliki NEM dibawah standar, bahkan diantaranya jauh dibawah standar yang telah ditentukan.

SALAM GEMILANG !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar